Wacana dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) membutuhkan pengenalan wajah (face recognition) untuk proses registrasi kartu SIM prabayar perhatian banyak orang. Meskipun hakim itu membazir, tapi juga ada yang dianggap bisa diterapkan.
Pengamat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), Heru Sutadi, mengatakan wajah aplikasi pengenalan wacana tidak bisa mengatakan yang berlebihan.
Hal ini terutama karena Indonesia bukan negara pertama yang mengeluarkan wacana, atau jika nanti diterapkan. China menerapkan kebijakan pada awal bulan ini.
"Untuk Indonesia, kita bisa anggap berlebihan dan tidak ada. Kami tidak di tempat pertama karena dimulai di Cina telah digunakan, kita ikuti untuk sampai ke sana," kata Heru dalam acara Huawei Media Camp 2019 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur , pada Jumat (13/12/2019).
Selama sistem pengenalan wajah membuat lebih mudah bagi orang untuk mendaftar, maka dia melihatnya sebagai hal yang baik.
Namun, ia mempertanyakan bagaimana komitmen atau cara operator seluler dan pemerintah untuk memastikan data masyarakat.
Selain itu, pendaftaran menggunakan Populasi Identification Number (VIN) dan Kartu Keluarga (KK) sejauh masih belum dianggap optimal oleh banyak SMS spam.
"Kemudian sepanjang itu untuk memungkinkan pengguna untuk mendaftar dengan sebuah aplikasi yang modern saat ini, jadi mengapa tidak. Namun, data harus dijamin tidak disalahgunakan. Jaminan ini kadang-kadang seperti diabaikan," jelas Direktur Institut ICT Indonesia.
Jaminan keamanan data sangat penting, mengingat jumlah identitas masyarakat yang disimpan.
"Bukan karena semuanya pengenalan wajah, kemudian dipublikasikan secara sewenang-wenang, tidak seharusnya. Hal ini karena ID card, wajah, nomor semua bersama-sama, orang akan lebih mudah untuk mengenali kita

Tidak ada komentar:
Posting Komentar